Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi di Sunggal

topmetro.news, Sunggal  – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Kedua pelaku, Willy Sihombing (35) dan Dison Pakpahan (30), warga Griya Martubung, ditangkap pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Nibung Raya.

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor ke Polsek Sunggal pada 14 dan 17 September 2025. Salah satu korban, Susana Rotua Saragih (55), menyebut bahwa para pelaku telah beraksi di beberapa lokasi, antara lain tikungan Titi Bobrok, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, serta Jalan Setia Budi, depan Info Unika.

Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, kejadian terakhir terjadi di Jalan Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, di mana korban kehilangan tas berisi uang tunai sebesar Rp6 juta. “Kami berhasil menangkap pelaku di Jalan Nibung Raya bersama barang bukti sepeda motor BK 6116 AKP yang digunakan saat beraksi,” kata Kompol Bambang.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi kasus pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah Sunggal.

Reporter| SURIYANTO 

 

Related posts

Leave a Comment